Pengunjung Wisata Gunung Bromo Dibatasi Meski PPKM Dicabut, Ini Alasannya
 
                 
             
                Sejauh ini dikatakan Sarif, pembatasan wisatawan di kawasan Gunung Bromo selalu dipenuhi wisatawan, hingga 2.202 orang per harinya sebagaimana aturan dari pembatasan 75 persen wisatawan.
"Penetapan kuota kunjungan wisatawan itu, terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 957 orang per hari," ujarnya.
Sepanjang 2022, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikunjungi sebanyak 318.000 wisatawan. Jumlah itu, mengalami kenaikan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 138.000 orang.
Pada periode 2022 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo yang mencapai 318.919 wisatawan itu terbagi dari 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.
Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 11,65 miliar. Angka tersebut juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rpv4,85 miliar.
Editor: Ihya Ulumuddin
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                