Pengunjung Wisata Gunung Bromo Dibatasi Meski PPKM Dicabut, Ini Alasannya
MALANG, iNews.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) masih melakukan pembatasan untuk pengunjung wisata Gunung Bromo, meski PPKM dicabut. Selain karena Covid-19, pembatasan ini atas pertimbangan keamanan dan kelestarian kawasan konervasi.
"Saat ini masih ditetapkan kuota 75 persen. Dalam waktu dekat, akan didiskusikan terkait kebijakan pencabutan PPKM tersebut (terkait kuota kunjungan wisatawan)," kata Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat Senin (16/1/2023).
Meski demikian, pihaknya telah melakukan kajian terkait daya dukung dan daya tampung kawasan Wisata Gunung Bromo yang berada di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Jumlah kunjungan wisatawan, sudah selayaknya disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung kawasan.
Menurutnya, dalam kondisi yang ideal, memang diperlukan pembatasan atau penetapan kuota jumlah kunjungan per ahri ke kawasan taman nasional tersebut. Hal itu bertujuan agar kelestarian kawasan tetap terjaga.
"Kondisi ideal memang menggunakan kuota, karena kami sudah melakukan kajian daya dukung dan daya tampung tentang kunjungan wisatawan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin