Pemkot Surabaya Buka Formasi 1.560 CPNS dan PPPK, Ini Tes dan Persyaratannya

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya menyediakan 1.560 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Pendaftaran dibuka mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2021 mendatang melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.
"Rinciannya CPNS sebanyak 68 formasi, terdiri atas 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis. Sedangkan untuk PPPK 1.492 formasi terdiri atas tenaga pendidikan 1.405 dan 87 tenaga kesehatan. ," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi, Kamis (1/7/2021).
Mia menjelaskan, nantinya tahapan seleksi pengadaan CPNS diawali dengan administrasi. Kemudian, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN.
Metode yang sama juga diterapkan untuk seleksi PPPK nonguru dengan menggunakan CAT oleh BKN. "Khusus untuk seleksi PPPK guru, nanti pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek," katanya.
Mia menyebut, semua proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dilakukan melalui online di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Sedangkan untuk pelaksanaan tes, berlangsung di Gelora Pancasila Surabaya. Menariknya, selama berjalannya tes, keluarga para pelamar juga dapat menyaksikannya melalui streaming.
"Jadi selama tes berlangsung bisa dilihat melalui streaming," ujarnya.
Dalam pelaksanaan SKD, para pelamar CPNS dan PPPK akan mengikuti tiga macam tes, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU). Masing-masing tes ini ada passing grade atau nilai ambang batas untuk lulus.
"Artinya, TIU, TWK dan TKP ini nanti ada nilai ambang batas untuk lulus harus berapa. Kalau salah satu tes tidak melewati passing grade, maka tidak lolos," katanya.
Sementara itu, sebelum pelaksanaan tes yang berlangsung di Gelora Pancasila, calon pelamar CPNS dan PPPK harus melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen atau swab PCR. Surat keterangan ini dilampirkan sehari sebelum jadwal pelaksanaan tes.
"Apabila hasilnya positif, maka jadwal tes calon peserta ini akan ditunda. Peserta akan diberikan kesempatan mengikuti tes di luar jadwal pelaksanaan," katanya.
Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, pihaknya menyatakan, bahwa selama pelaksanaan tes akan diberlakukan protokol kesehatan ketat. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, pemeriksaan suhu dan ruangan khusus bagi calon peserta yang suhu tubuhnya tinggi.
Menurut Mia, tes akan terbagi menjadi 3 kali sesi per hari. Ini dilakukan agar ada jeda waktu lebih lama antara peserta sesi pertama dan selanjutnya. Sehingga, diharapkan tidak terjadi penumpukan. "Jadi peserta sesi pertama sudah pulang semua kemudian dilanjutkan peserta sesi selanjutnya, sehingga tidak terjadi penumpukan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin