get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Perwira Polisi terkait Narkoba, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Viral! Oknum Polisi di Surabaya Diduga Aniaya 8 Bocah gegara Main Bola Depan Rumah

Senin, 11 Mei 2026 - 17:17:00 WIB
Viral! Oknum Polisi di Surabaya Diduga Aniaya 8 Bocah gegara Main Bola Depan Rumah
Warga melaporkan oknum polisi yang diduga menganiaya delapan bocah saat bermain bola depan rumah di Kota Surabaya. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Video dugaan penganiayaan seorang oknum anggota polisi terhadap delapan anak di bawah umur di kawasan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya viral di media sosial. Insiden tersebut sontak memicu kemarahan warga yang langsung mendatangi rumah terlapor.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu (2/5/2026) malam di kawasan Pacar Kembang Gang III. Terduga pelaku diketahui berinisial Aipda SH, anggota aktif yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kejadian bermula saat delapan anak tersebut sedang asyik bermain sepak bola di gang kampung. Secara tidak sengaja, bola yang mereka tendang mengenai pagar rumah warga hingga menimbulkan suara dentuman yang cukup keras. 

Tak lama kemudian, Aipda SH keluar dari rumahnya. Menurut keterangan saksi dan warga, oknum tersebut diduga melemparkan paving ke arah anak-anak tersebut. Tidak berhenti di situ, pelaku disebut menghampiri para korban dan memukul secara membabi buta.

"Anak-anak sempat mengalami ketakutan luar biasa. Apalagi pelaku adalah seorang anggota kepolisian aktif yang seharusnya mengayomi," ujar salah satu perwakilan keluarga korban.

Dilaporkan ke Polrestabes dan Propam

Dalam video amatir yang beredar, terlihat warga berkerumun mendatangi kediaman Aipda SH. Tampak pula petugas dari Polsek Tambaksari turun tangan untuk menginterogasi oknum tersebut guna menghindari amuk massa yang lebih besar. 

Kuasa hukum para korban, Sukardi menegaskan, tidak akan tinggal diam. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses pidananya.

"Selain proses pidana di Polrestabes Surabaya, kami juga melaporkan kasus ini ke Bidang Propam Polda Jawa Timur agar proses kode etik terhadap terlapor juga berjalan," kata Sukardi.

Orang tua korban, salah satunya berinisial SR, berharap pihak kepolisian bertindak transparan dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut