get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

Pemkab Malang Sekat Pemudik di 6 Titik Wilayah Perbatasan

Jumat, 23 April 2021 - 14:52:00 WIB
Pemkab Malang Sekat Pemudik di 6 Titik Wilayah Perbatasan
Ilustrasi penyekatan pemudik (Antara).

"Semua warga Kabupaten Malang tidak boleh keluar Malang Raya, kecuali punya surat izin dinas atau hendak berobat ke luar kota. Sedangkan jika ada orang ber KTP Malang Raya dari luar kota ingin masuk ke Malang Raya boleh," tuturnya. 

Polisi sendiri saat ini telah menyiapkan beberapa titik penyekatan mulai di exit Tol Lawang, Singosari dan Pakis. Kemudian di area perbatasan Karangkates, Lawang, dan Ampelgading.

"Karena tahun ini wisata tetap buka, maka sebagai antisipasi kemacetan kami juga akan menyediakan pospam, yakni simpang tiga Kepuharjo dan JLS (Jalur Lintas Selatan)," ujarnya, 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut