KAI Dukung Penuntasan Kasus Pencurian Rel di Jombang Diduga Libatkan Oknum Pegawai
MADIUN, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengapresiasi jajaran Polsek Sumobito, Jombang, atas keberhasilan menggagalkan upaya pencurian material besi rel di area Stasiun Curahmalang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) malam.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berpatroli dengan pihak kepolisian setempat.
"Kami mengonfirmasi bahwa petugas Polsuska di lapangan memergoki aksi mencurigakan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Sumobito untuk melakukan penindakan," ujar Tohari dalam keterangannya dikutip Jumat (17/4/2026).
Dia juga menanggapi dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI berinisial CIK (49) dalam kasus tersebut. Menurutnya, manajemen KAI Daop 7 Madiun berkomitmen terhadap integritas dan transparansi hukum.
Editor: Kurnia Illahi