get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib 6 Bonek Diamankan jelang Laga Persib vs Persebaya, Langsung Dipulangkan

Pemkab Malang Sekat Pemudik di 6 Titik Wilayah Perbatasan

Jumat, 23 April 2021 - 14:52:00 WIB
Pemkab Malang Sekat Pemudik di 6 Titik Wilayah Perbatasan
Ilustrasi penyekatan pemudik (Antara).

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Malang melakukan penyekatan pemudik di enam titik perbatasan. Keenam pos ini nantinya akan beroperasi saat larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei mendatang. 

Keenam titik perbatasan tersebut meliputi Purwodadi-Lawang, exit tol Lawang, Singosari, Pakis, perbatasan Ampelgading dan Sumberpucung. 

"Untuk regulasi mudik lokal, kami akan bahas bersama Forkopimda dan dikonsultasikan dengan pemerintah provinsi terlebih dahulu," kata Bupati Malang Sanusi, Jumat (23/4/2021). 

Sanusi berharap masyarakat mematuhi peraturan pelaksanaan larangan mudik lebaran tahun ini. Tujuannya agar tidak ada peningkatan pasien positif Covid-19 usai lebaran nanti. 

Kasatlantas Polres Malang AKP Agung Fitriansyah mengungkapkan, penyekatan wilayah perbatasan bakal diagendakan dengan Operasi Ketupat Semeru 2021.

"Semua warga Kabupaten Malang tidak boleh keluar Malang Raya, kecuali punya surat izin dinas atau hendak berobat ke luar kota. Sedangkan jika ada orang ber KTP Malang Raya dari luar kota ingin masuk ke Malang Raya boleh," tuturnya. 

Polisi sendiri saat ini telah menyiapkan beberapa titik penyekatan mulai di exit Tol Lawang, Singosari dan Pakis. Kemudian di area perbatasan Karangkates, Lawang, dan Ampelgading.

"Karena tahun ini wisata tetap buka, maka sebagai antisipasi kemacetan kami juga akan menyediakan pospam, yakni simpang tiga Kepuharjo dan JLS (Jalur Lintas Selatan)," ujarnya, 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut