Viral Atlet Binaraga Porprov Jatim Makan Ayam Tiren, Ini Kata Pemkab Malang
MALANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang buka suara terakhir atlet binaraga yang viral di media sosial makan ayam tiren atau mati kemarin. Pemkab sudah memanggil para atlet Porprov (Pekan Olahraga Provinsi) dalam video tersebut.
Plh Sekda Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, atlet binaraga yang viral makan ayam tiren dikarenakan anggaran untuk Porprov Jawa Timur belum dicairkan.
Menurut Nurman, pencairan anggaran dari Pemkab Malang memang tidak bisa langsung karena ada tahapannya.
"Kita memang sedikit terlambat, semua sebetulnya proses pencairan anggaran pemerintah tidak bisa sakdeg, saknyek (tidak bisa langsung) harus ada proses, sehingga sedikit terlambat. Tapi Alhamdulillah tadi hari ini sudah bisa cair semua, termasuk binaraga, sudah bisa kita cukupi," kata Nurman Ramdansyah di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Senin (5/5/2025).
Menurutnya, pencairan anggaran itu sempat terhambat karena ada beberapa nomor rekening yang tidak aktif, hingga perlu aktivasi ulang, karena ketidaaan transaksi. Makanya beberapa nomor rekening, termasuk di antaranya cabang olahraga (cabor) binaraga mengalami keterlambatan pencairan.
"Karena ada yang hari ini masih ada butuh aktivasi nomor - nomor rekening, tidak 100 persen, karena pengcab (pengurus cabor) belum siap dengan nomor rekeningnya. Kan harus ada nomor rekeningnya, tidak pernah diaktifkan, sudah mati dan segala macamnya, tapi sedikit," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Malang itu.
Nurman menjelaskan, keputusan para atlet binaraga makan ayam tiren karena mereka harus memenuhi standar gizi sebelum pelaksanaan pertandingan Porprov Jawa Timur. Jadi para atlet ini sudah menyiapkan fisik, dari pola makanan sejak tiga pekan terakhir yang ini disebut ada hambatan komunikasi.
"Mereka tidak mau disamakan dengan atlet cabor lain, menjaga peak harus dihitung, dua minggu sampai di mana performa saya, tiga minggu dan seterusnya, agak sedikit kecewanya sudah saya tuntaskan tadi," tuturnya.
Editor: Kastolani Marzuki