get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Proyek Resto Tepi Sawah di Lampung, Diduga Ada Permainan Mafia Tanah

MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida, DPRD: Kalau Belum Ada Bukti Fisik Itu Hoaks

Selasa, 08 Desember 2020 - 20:19:00 WIB
MA Tolak Pemakzulan Bupati Jember Faida, DPRD: Kalau Belum Ada Bukti Fisik Itu Hoaks
Bupati Jember, Faida. (Foto: Istimewa)

Gugatan perkara ini masuk ke MA tertanggal 16 November 202 dengan pemohon pimpinan DPRD Kabupaten Jember dan termohon yakni Bupati Jember. Perkara ini ditangani dan diadili oleh majelis hakim kasasi MA yang dipimpin langsung.

Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) MA Supandi dengan anggota Is Sudaryono dan Yodi Martono Wahyunadi. Majelis didampingi Joko Agus Sugianto sebagai panitera pengganti.

"Status: Putus. Tanggal Putus: 8 Desember 2020. Amar Putusan: Tolak Permohonan Hak Uji Pendapat. Tanggal Kirim ke Pengadilan Pengaju: - (kosong)," bunyi petikan informasi singkat di laman Kepaniteraan MA, sebagaimana dikutip di Jakarta, Selasa (8/12/2020).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut