Forum Kiai Sepuh Hasilkan 4 Poin, Pemakzulan Ketum PBNU Tidak Sah!
JOMBANG, iNews.id – Forum Silaturahmi Kiai Sepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) bersama Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, berakhir pada Sabtu petang (6/12/2025).
Pertemuan yang digagas oleh keluarga besar pendiri NU, dr KH Umar Wahid, ini menghasilkan empat poin penting terkait dinamika yang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Mustasyar seperti KH Said Aqil Siroj, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, dan Hj. Mahfudloh Wahab. Dari unsur PBNU hadir antara lain KH. Yahya Cholil Staquf, Mohammad Nuh, dan lainnya.
Juru bicara Forum Sesepuh dan Mustasyar NU, KH Abdul Muid, menyampaikan hasil musyawarah tersebut. Gus Muid dari Lirboyo, yang didampingi Abdurrahman Kautsar (Gus Kautsar) dan KH Imron Mutamakkin, membacakan empat sikap forum terkait persoalan internal PBNU.
Pertama, pemakzulan tidak sesuai AD/ART. Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Kedua, pelanggaran serius perlu klarifikasi. Forum melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” katanya dilansir dari mojokerto.inews.id.
Ketiga, rekomendasi penundaan pleno Pj. Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan Penjabat (PJ) Ketua Umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.
Keempat, menahan diri dan jaga kewibawaan. Forum Sesepuh mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan. Persoalan ini harus diselesaikan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan institusi eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah.
Editor: Kastolani Marzuki