get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis

Kurir Narkoba Bawa 1 Kg Sabu ke Surabaya, Ditangkap saat Berlibur dengan Keluarga

Senin, 04 Oktober 2021 - 11:14:00 WIB
Kurir Narkoba Bawa 1 Kg Sabu ke Surabaya, Ditangkap saat Berlibur dengan Keluarga
Pelaku diamankan ke Polda Jatim bersama barang bukti 1,04 kilogram sabu, Senin (4/10/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka IR dan melakukan penggeledahan di dalam kamar hotel. Pada saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sebuah tas hitam. Di dalamnya berisi beberapa pakaian dan sebuah bungkus teh china berisi sabu seberat 1,04 kg.

Petugas kemudian menginterogasi IR. IR mengaku memperoleh sabu dari seorang perempuan yang bernama DES pada Jumat (10/9/2021) sekitar jam 09.30 WIB di Hotel H Pasar Baru Jakarta Pusat. Selanjutnya IR berikut barang bukti di bawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Jatim guna penyidikan lebih lanjut. 

Pada perkara ini, selain mengamankan sabu 1,04 kg, polisi juga mengamankan sebuah rok warna coklat, sebuah daster warna abu-abu dan satu unit handphone. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut