Polresta Sidoarjo Tangkap 25 Orang terkait Narkoba, Kurir hingga Pengedar
SIDOARJO, iNews.id - Polresta Sidoarjo, Jawa Timur mengintensifkan pemberantasan narkotika sepanjang Maret 2026. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap sejumlah kasus dan menangkap 25 tersangka.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, seluruh tersangka merupakan laki-laki yang diduga berperan sebagai kurir hingga pengedar.
“Selama periode bulan Maret 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 25 tersangka. Ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Sidoarjo,” ujar Kombes Christian dikutip dari iNews Sidoarjo, Jumat (10/4/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 235,79 gram, 52 butir ekstasi, serta ganja seberat 408,66 gram.
Dia menjelaskan, pengungkapan ini tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga berdampak pada penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba.
“Pengungkapan ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi bangsa. Estimasi kami, sekitar 4.000 jiwa berhasil diselamatkan dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai kurang lebih Rp 387 juta,” ucapnya.
Sejumlah kasus menonjol turut diungkap, di antaranya penangkapan tersangka AH pada 5 Maret 2026 di wilayah Tulangan yang berperan sebagai kurir sabu dengan sistem ranjau dan transaksi COD.
Editor: Kurnia Illahi