Kurir Narkoba Bawa 1 Kg Sabu ke Surabaya, Ditangkap saat Berlibur dengan Keluarga

SURABAYA, iNews.id - Kurir sabu asal Lampung ditangkap Satresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim). Pelau berinisial IR ditangkap saat membawa 1,04 kilogram sabu menuju Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, tersangka IR ditangkap saat berada di sebuah hotel bersama kelarganya. "Tersangka menjadi kurir sabu dari Jakarta ke Surabaya bersamaan dengan mengajak keluarganya berlibur," katanya, Senin (4/10/2021)
Gatot mengatakan, kasus pengiriman sabu ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi bahwa IR merupakan kurir sabu jaringan Jakarta-Surabaya. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan didapatkan hasil bahwa IR benar merupakan kurir narkoba.
Pada Rabu (15/9/2021) petugas kembali mendapatkan informasi bahwa IR di Surabaya dan hendak bertransaksi sabu. Petugas kemudian melakukan pengamatan dan pembuntutan terhadap IR dan diperoleh informasi IR membawa sabu yang disimpan di dalam kamar Hotel F di Jalan Raya Rungkut Surabaya tempatnya menginap.
Editor: Ihya Ulumuddin