get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Malut Temui KPK, Bahas Skor MCP dan Tata Kelola Pemerintahan

KPK Periksa 3 Anggota DPRD Jatim Jadi Saksi Kasus Sahat Simanjuntak, Ini yang Didalami

Jumat, 17 Februari 2023 - 16:16:00 WIB
KPK Periksa 3 Anggota DPRD Jatim Jadi Saksi Kasus Sahat Simanjuntak, Ini yang Didalami
KPK memanggil tiga anggota DPRD Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Sahat Tua Simanjuntak. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

KPK kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. Penyidik kemudian menangkap empat orang tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim pada 14 Desember 2022 lalu.

Tersangka STPS ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, sementara RS dan AH ditahan di Rutan KPK pada Kaveling C1 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, serta IW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.

Sebagai penerima, STPS dan RS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan AH dan IW, sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut