Kasus Penyelewengan Dana Bantuan PKH di Malang, Polisi Temukan Bukti Baru
MALANG, iNews.id - Polres Malang menemukan bukti baru kasus penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Bukti baru tersebut berupa tambahan nominal kerugian negara akibat praktik culas tersebut.
Saat ini Satreskrim Polres Malang masih menunggu hasil audit susulan dari inspektorat terkait kasus dugaan korupsi prgram PKH tersebut. "Masih (ada) audit lagi dari Inspektorat lagi. Ini belum clear belum tuntas semua," kata Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Selasa (23/5/2023).
Menurut Rizki, audit tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Malang juga melakukan audit dan menemukan sekitar Rp121 juta kerugian negara dari dana Bansos yang diselewengkan oleh terduga mantan pendamping PKH.
"Jadi ada tambahan-tambahan. Kami belum bisa menjelaskan karena belum menerima hasil auditnya. Ada temuan-temuan lagi," kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Editor: Ihya Ulumuddin