Mahasiswi Cantik Nekat Aborsi di Malang, Kini Jadi Tersangka Bersama Pacar
MALANG, iNews.id – Mahasiswi cantik ditangkap polisi usai membuang mayat bayi yang menggemparkan warga Desa Tegalgondo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Bayi laki-laki ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Paron.
Saat ditemukan, kondisi jenazah membiru tanpa pakaian. Warga yang menemukan segera melapor ke polisi. Satreskrim Polres Malang dan Polsek Dau langsung turun melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah pada pasangan sejoli berinisial AM (21), mahasiswi asal Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dan pacarnya HNM (20), mahasiswa asal Kota Malang.
“Dari hasil pendalaman, AM melakukan aborsi dengan cara mengonsumsi obat penggugur kandungan,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (11/9/2025).
AM diketahui membeli obat aborsi secara online pada 20 Agustus 2025. Setelah mengalami keguguran di kos, dia memotong tali plasenta dengan gunting lalu memasukkan jasad bayi ke dalam ransel.
Pada malam hari, HNM membawa ransel berisi jasad bayi dengan sepeda motor. Karena tidak menemukan pemakaman, dia membuang bayi ke aliran Sungai Paron.
“Dua-duanya mengaku panik dan malu jika kehamilan diketahui keluarga maupun teman-temannya. Akhirnya mereka bersepakat menggugurkan kandungan,” kata Bambang.
Editor: Donald Karouw