get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

Kasus Penyelewengan Dana Bantuan PKH di Malang, Polisi Temukan Bukti Baru 

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:05:00 WIB
Kasus Penyelewengan Dana Bantuan PKH di Malang, Polisi Temukan Bukti Baru 
Polisi menemukan bukti baru penyelewengan dana program PKH. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Polres Malang menemukan bukti baru kasus penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Bukti baru tersebut berupa tambahan nominal kerugian negara akibat praktik culas tersebut. 

Saat ini Satreskrim Polres Malang masih menunggu hasil audit susulan dari inspektorat terkait kasus dugaan korupsi prgram PKH tersebut. "Masih (ada) audit lagi dari Inspektorat lagi. Ini belum clear belum tuntas semua," kata Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizki Saputro, Selasa (23/5/2023).

Menurut Rizki, audit tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya Inspektorat Kabupaten Malang juga melakukan audit dan menemukan sekitar Rp121 juta kerugian negara dari dana Bansos yang diselewengkan oleh terduga mantan pendamping PKH.

"Jadi ada tambahan-tambahan. Kami belum bisa menjelaskan karena belum menerima hasil auditnya. Ada temuan-temuan lagi," kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya lebih dari satu tersangka. Mengingat saat ini dugaan penyelewengan masih mengarah ke satu orang yang merupakan mantan pendamping PKH di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"(Tersangka) PKH kita kembangkan lagi. Kami tidak hanya berhenti di satu orang saja. Kami akan kembangkan lagi," katanya. 

Diketahui, dugaan penyelewengan dana bansos PKH di Tumpang, Kabupaten Malang muncul. Penyelewengan ini diduga dilakukan oleh mantan oknum pendamping itu menyeruak. Total dari pengakuan terduga pelaku ada Rp121 juta dana Bansos PKH yang dipotong dan digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Polisi telah memeriksa 40 saksi, termasuk teman-teman terduga pelaku penyelewengan, Camat Tumpang, Kepala Desa Tumpang, dan terduga pelaku. Beberapa barang bukti juga telah diamankan di antaranya dokumen-dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) PKH dan data bayar BPNT.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut