get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Tulungagung, Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Tersangka

Kades yang Viral karena Bagi-Bagi Uang di Tulungagung Segera Dipanggil Satpol PP

Rabu, 28 April 2021 - 22:18:00 WIB
Kades yang Viral karena Bagi-Bagi Uang di Tulungagung Segera Dipanggil Satpol PP
Foto tangkapan layar video bagi-bagi uang yang diduga dilakukan oknum kepala desa di Tulungagung, Jawa Timur.

TULUNGAGUNG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tulungagung segera memanggil pelaku yang membagi-bagi uang dan videonya viral di media sosial. Aksi yang viral sejak Senin (26/4/2021) itu diduga dilakukan seorang kepala desa. 

Video viral ini mendapat banyak kecaman dari netizen di media sosial. Pasalnya, aksi bagi-bagi uang itu menimbulkan kerumunan dan dipastikan melanggar protokol kesehatan Covid-19. 

"Kami akan memastikan dulu siapa sosok yang membagikan uang itu,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra saat dikonfirmasi terkait video viral itu di Tulungagung, Rabu (28/4/2021).

Artista mengaku telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat. Video yang mempertontonkan seseorang menghambur-hamburkan uang untuk diperebutkan warga sehingga memiu kerumunan itu dinilai menjadi preseden buruk yang merusak moral dan mental warga di tengah situasi pandemi.

Warga juga mengkhawatirkan terjadinya penularan wabah Covid-19, akibat sentuhan yang intens antarwarga yang terlibat dalam kerumunan tersebut.

Menurut Artista, thap awal yang akan dilakukan Satpol PP memeriksa kebenaran video yang diduga melanggar protokol kesehatan itu. Setelah itu, Satpol PP segera memanggil kades yang disebut pelaku pembagian uang. 

"Kami upayakan secepatnya memanggil orang itu. Apalagi videonya kan sudah viral, warga melihat dengan jelas pelanggarannya," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut