get app
inews
Aa Text
Read Next : 959 Orang Ditetapkan Tersangka Ricuh Demo Agustus, 664 Orang Dewasa 295 Anak-anak

Kabareskrim : Perbuatan Tersangka Pencabulan di Jombang Tak Bisa Ditoleransi

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:16:00 WIB
Kabareskrim : Perbuatan Tersangka Pencabulan di Jombang Tak Bisa Ditoleransi
Upaya menangkap anak kiai tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) terus dilakukan polisi Kamis (7/7/2022). (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual. Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," ujar Agus.

Diketahui, saat aksi penangkapan ini seorang anggota Brimob Polda Jatim terluka dalam kericuhan. Tersangka MSAT merupakan putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Sebelumnya sejak 2019, MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, polisi gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut