Kabareskrim : Perbuatan Tersangka Pencabulan di Jombang Tak Bisa Ditoleransi

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual. Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," ujar Agus.
Diketahui, saat aksi penangkapan ini seorang anggota Brimob Polda Jatim terluka dalam kericuhan. Tersangka MSAT merupakan putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Sebelumnya sejak 2019, MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, polisi gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.
Editor: Donald Karouw