Kabareskrim : Perbuatan Tersangka Pencabulan di Jombang Tak Bisa Ditoleransi

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut perbuatan tersangka dugaan pencabulan di Jombang tidak dapat ditoleransi seluruh elemen masyarakat. Tersangka yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) anak Kiai Jombang.
"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentoleransi apa yang dilakukan pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ujar Jenderal Polri bintang tiga tersebut kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Terkait perkara ini, Agus juga menyayangkan terjadinya penghalangan ataupun pengadangan ketika aparat ingin melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban. Beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan Polres dan Polda), namun ada sekelompok warga yang menghalangi," katanya.
"Bahkan pemilik ponpes yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap. Tentunya aparat di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas," ucapnya.
Komjen Agus mengungkapkan, dukungan masyarakat luas diperlukan dalam penyelesaian perkara seperti yang melibatkan MSAT.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut. Misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual. Masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut," ujar Agus.
Diketahui, saat aksi penangkapan ini seorang anggota Brimob Polda Jatim terluka dalam kericuhan. Tersangka MSAT merupakan putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi.
Sebelumnya sejak 2019, MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati. Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21. Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, polisi gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.
Editor: Donald Karouw