get app
inews
Aa Text
Read Next : 959 Orang Ditetapkan Tersangka Ricuh Demo Agustus, 664 Orang Dewasa 295 Anak-anak

Kabareskrim : Perbuatan Tersangka Pencabulan di Jombang Tak Bisa Ditoleransi

Kamis, 07 Juli 2022 - 13:16:00 WIB
Kabareskrim : Perbuatan Tersangka Pencabulan di Jombang Tak Bisa Ditoleransi
Upaya menangkap anak kiai tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) terus dilakukan polisi Kamis (7/7/2022). (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut perbuatan tersangka dugaan pencabulan di Jombang tidak dapat ditoleransi seluruh elemen masyarakat. Tersangka yakni Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) anak Kiai Jombang. 

"Saya rasa kita semua, khususnya warga Jatim kan tidak mentoleransi apa yang dilakukan pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya," ujar Jenderal Polri bintang tiga tersebut kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Terkait perkara ini, Agus juga menyayangkan terjadinya penghalangan ataupun pengadangan ketika aparat ingin melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. 

"Penegakan hukum itu korelasinya untuk mewujudkan ketertiban. Beberapa kali upaya penangkapan (dengan berbagai upaya mediasi sudah dilakukan Polres dan Polda), namun ada sekelompok warga yang menghalangi," katanya.

"Bahkan pemilik ponpes yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap. Tentunya aparat di daerah tersebut sangat mempertimbangkan aspek Kamtibmas," ucapnya.

Komjen Agus mengungkapkan, dukungan masyarakat luas diperlukan dalam penyelesaian perkara seperti yang melibatkan MSAT.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut