get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Pos Mortem Korban Ponpes Al Khoziny, Khofifah: Identifikasi Terkendala Data Rusak

Jatim Provinsi Pertama Masuk PPKM Level 1, Khofifah: Alhamdulillah Terima Kasih

Jumat, 17 September 2021 - 22:36:00 WIB
Jatim Provinsi Pertama Masuk PPKM Level 1, Khofifah: Alhamdulillah Terima Kasih
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Avirista Midaada / MPI)

SURABAYA, iNews.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengucap syukur atas hasil assessment situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyebut Jawa Timur sebagai provinsi satu-satunya di Indonesia masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

“Alhamdulillah.....terimakasih.....semua pihak yang telah bekerja keras atas capaian ini. Mohon semua menjaga disiplin protkes dan percepatan vaksinasi sehingga Jatim level 1 pertama di Indonesia dapat kita jaga dan pertahankan. Matur nuwun sanget,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Jumat (17/9/2021).

Dengan masuknya Jatim ke PPKM Level 1, maka pekerjaan non esensial sudah boleh bekerja di kantor 75 persen jika sudah divaksin. Sedangkan pekerjaan esensial sudah boleh 100 persen bekerja dari kantor.

Selain itu, toko atau pasar kebutuhan sudah boleh buka 75 persen dan toko yang melayani kebutuhan masyarakat juga 75 persen. Pusat perbelanjaan atau mal juga sudah boleh buka dengan kapasitas 75 persen  dan tutup pukul 21.00 WIB.

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, masuknya Jatim ke PPKM Level 1 merupakan pencapaian luar biasa.

“Ini capaian yang luar biasa. Namun demikian kami pun tidak berpuas diri. Kami menyadari sepenuhnya bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir,” ujar Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto di Gedung Negara Grahadi, Jumat (17/9/2021) malam.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut