Ini Motif 5 Orang Keluarga di Malang Sekap dan Siksa Bocah 7 Tahun hingga Luka Parah
                
            
                MALANG, iNews.id - Bocah berusia 7 tahun di Kota Malang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan. Bocah berinisial D, warga Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang, ini disekap dan dianiaya oleh lima orang anggota keluarganya yang tinggal satu rumah.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, para pelaku tega menyekap dan menganiaya D karena dianggap rewel dan sering melakukan perbuatan yang tidak disukai pelaku.
                                    "Alasannya karena menganggap anak ini rewel, berdasarkan pengakuan pelaku, ini melakukan hal-hal yang tidak diinginkan oleh pelaku, misal mengambil makanan tanpa izin," ucap Danang Yudanto, ditemui pada Kamis sore (12/10/2023).
Danang menambahkan, berdasarkan pengakuan para pelaku aksi penyiksaan ini dilakukan dalam enam bulan terakhir ini. Tetapi pengakuan itu masih ditelusuri. Sebab saat ini kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara detail.
                                    Polisi saat ini telah menahan kelima tersangka yang masih satu keluarga dengan korban. Satu di antara tersangka merupakan ayah kandung korban bernama Joko dan istrinya yang juga ibu tiri korban bernama Eni. Tiga pelaku lainnya, yakni nenek tirinya, paman tiri, dan kakak tirinya.
"Ayah korban, paman, dan kakak tiri kita laksanakan penahanan di rutan Polresta Malang Kota, sementara nenek tiri dan ibu tiri, karena nenek tiri ini sudah lanjut usia, dan ibu tiri, memiliki bayi usia enam bulan, kita titipkan di Lapas Wanita Sukun," katanya.
                                    Diketahui, bocah tujuh tahun di Malang disekap dan disiksa keluarga ibu tirinya. Akibat penganiayaan itu, korban D mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Kasus penganiayaan ini terbongkar setelah korban keluar rumah dan ditemukan tetangganya dalam kondisi luka.
Tersangka JA ayah kandung korban berperan memasak air di panci. Ketika air itu mendidih, tangan korban dimasukkan ke panci sehingga mengalami luka bakar. Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng.
Editor: Ihya Ulumuddin