Pilu, Bocah 5 Tahun di Malang Diduga Disekap dan Disiksa Keluarga Ibu Tiri

MALANG, iNews.id - Bocah lima tahun di Malang diduga disekap dan disiksa keluarga ibu sambung. Korban berinisial D ditemukan tetangganya dengan kondisi penuh luka di badannya, diduga bekas penganiayaan di rumah Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang.
Dugaan penyekapan dan penganiauaan terbongkar usai korban keluar rumah dan menuju rumah tetangganya. Tetangga korban yang menjumpai sang anak itu penuh luka pun melaporkan dugaan penganiayaan itu ke perangkat lingkungan diteruskan ke kepolisian.
R, tetangga rumah korban mengaku, ia menerima laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan ke D, anak yang berusia sekitar 5-6 tahun itu dari tetangga berinisial S, pada Senin malam (9/10/2023). Saat itu R meminta S juga untuk melaporkan kejadian itu ke Ketua RT dan Ketua RW.
"Informasi hari Senin malam orangnya ke sini. Diinfo warga ada anak disekap, disiksa di situ, terus mau laporin itu enggak berani orangnya ngancam-ngancam," kata R, ditemui di rumahnya pada Kamis siang (12/10/2023).
Dirinya menjelaskan, di rumah tersebut korban D tinggal bersama pasangan suami istri yang menikah siri yakni Joko dan Eni. Selain dua orang itu, di dua rumah yang masih satu kompleks halaman itu juga tinggal anak kandung dari Eni dari pernikahan suami sebelumnya, anak kandung Joko dan Eni yang masih kecil, Misnati mertua dari Eni, paman korban yang disebutnya dipanggil Pak No.
"Sebetulnya ada dua rumah di situ ada dua rumah. Yang asli situ Bu Eni-nya, Pak Joko dengan Bu Eni ini nikah siri, tinggal di sini baru tiga tahun terakhir," ungkap perempuan yang tinggal sekitar 70 meter dari rumah korban.
Korban sendiri dikatakan S, merupakan anak dari Joko dengan istri sebelumnya yang tak diketahui keberadaannya. Penuturannya Joko ini sudah menikah tiga kali ini, di mana terakhir menikah secara siri dengan Eni.
Editor: Ihya Ulumuddin