get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Aniaya Satpam RS di Banggai gegara Kesal Ditegur Merokok di Depan IGD, Kini Ditangkap

Ini Motif 5 Orang Keluarga di Malang Sekap dan Siksa Bocah 7 Tahun hingga Luka Parah

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:11:00 WIB
Ini Motif 5 Orang Keluarga di Malang Sekap dan Siksa Bocah 7 Tahun hingga Luka Parah
D bocah korban penyekapan dan penganiayaan keluarga ibu tiri di Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Bocah berusia 7 tahun di Kota Malang menjadi korban penyekapan dan penyiksaan. Bocah berinisial D, warga Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang, ini disekap dan dianiaya oleh lima orang anggota keluarganya yang tinggal satu rumah.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menjelaskan, para pelaku tega menyekap dan menganiaya D karena dianggap rewel dan sering melakukan perbuatan yang tidak disukai pelaku.

"Alasannya karena menganggap anak ini rewel, berdasarkan pengakuan pelaku, ini melakukan hal-hal yang tidak diinginkan oleh pelaku, misal mengambil makanan tanpa izin," ucap Danang Yudanto, ditemui pada Kamis sore (12/10/2023).

Danang menambahkan, berdasarkan pengakuan para pelaku aksi penyiksaan ini dilakukan dalam enam bulan terakhir ini. Tetapi pengakuan itu masih ditelusuri. Sebab saat ini kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis secara detail.

Polisi saat ini telah menahan kelima tersangka yang masih satu keluarga dengan korban. Satu di antara tersangka merupakan ayah kandung korban bernama Joko dan istrinya yang juga ibu tiri korban bernama Eni. Tiga pelaku lainnya, yakni nenek tirinya, paman tiri, dan kakak tirinya.

"Ayah korban, paman, dan kakak tiri kita laksanakan penahanan di rutan Polresta Malang Kota, sementara nenek tiri dan ibu tiri, karena nenek tiri ini sudah lanjut usia, dan ibu tiri, memiliki bayi usia enam bulan, kita titipkan di Lapas Wanita Sukun," katanya. 

Diketahui, bocah tujuh tahun di Malang disekap dan disiksa keluarga ibu tirinya. Akibat penganiayaan itu, korban D mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya. Kasus penganiayaan ini terbongkar setelah korban keluar rumah dan ditemukan tetangganya dalam kondisi luka. 

Tersangka JA ayah kandung korban berperan memasak air di panci. Ketika air itu mendidih, tangan korban dimasukkan ke panci sehingga mengalami luka bakar. Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng.

Berikutnya JA juga menendang korban hingga terjatuh dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa dipergunakan oleh teman-teman satpam. Kepala korban juga dilempar dengan tongkat, dan kemudian menyundut rokok ke lidah korban, dan mencekik leher korban, menendang leher korban.

Ibu tiri korban EN juga berperan memukul dengan tangan kosong, kaki kiri, dan tangan kanan ke D. Sang kakak berinisial PA (21) yang merupakan anak perempuan hasil pernikahan EN dengan suami sebelumnya juga turut melakukan tindak kekerasan.

Tersangka PA memukul korban menggunakan tangan kosong mengenai pipi korban. Kemudian tersangka SM (paman korban) melakukan pemukulan dengan tangan kosong. Namun saat ini ia masih diperiksa lebih intensif karena keterangannya yang berubah-ubah saat pemeriksaan.

Terakhir nenek korban MN melakukan kekerasan dengan pisau cutter, dengan memukulkan ke dahi korban hingga terluka.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut