Ingin Untung, Penggiat Medsos di Mojokerto Ini Malah Tertipu Jutaan Rupiah
MOJOKERTO, iNews.id - Penggiat media sosial (medsos) di Mojokerto melaporkan akun Tiktok @tiktokpns ke polisi. Laporan itu dibuat korban berinisial AY kera merasa ditipu hingga jutaan rupiah.
Ceritanya, pada 23 Oktober lalu, AY membeli akun IG bernama @tiktokpns yang dijual lewat aplikasi Telegram. Akun dengan pengikut 105.000 itu ditawarkan seharga Rp900.000.
AY pun tertarik membeli dan berencana untuk menjual kembali akun tersebut dengan harga lebih tinggi. Proses transaksi pun dilakukan di grup Telegram bernama @shinraijub3l.
Saat itu, dia diminta menransfer uang ke rekening bersama (rekber) di akun @shinraiforum. Uang sudah ditransfer. Namun AY kembali diminta mengirim uang karena tidak memasukkan tiga kode.
"Saya diminta transfer lagi Rp900.000. Padahal yang pertama itu juga sudah masuk," tuturnya.
Tetapi, semua itu belum berakhir. Setelah transfer uang total Rp1,8 juta, dia kembali diminta mengirim sebesar Rp2 juta. Alasannya, sebagai jaminan AY tidak sedang melakukan money laundry. "Untuk memastikan saya benar-benar pembeli dan akan ditransfer balik," ujarnya.
Namun, lagi-lagi AY tertipu. Sebab, pelaku mengaku tak bisa mensransfer balik uangnya karena akun dompet digitalnya sudah limit. Sebaliknya, AY justru diminta mengirimkan lagi uang sebesar Rp2,1 juta dan menurutinya.
Editor: Ihya Ulumuddin