get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Pengunjung Baduy Dilarang Bikin Konten TikTok hingga Terbangkan Drone

Ingin Untung, Penggiat Medsos di Mojokerto Ini Malah Tertipu Jutaan Rupiah 

Senin, 31 Oktober 2022 - 10:53:00 WIB
Ingin Untung, Penggiat Medsos di Mojokerto Ini Malah Tertipu Jutaan Rupiah 
Korban menunjukkan akun TikTok yang diduga melakukan penipuan. (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Penggiat media sosial (medsos) di Mojokerto melaporkan akun Tiktok @tiktokpns ke polisi. Laporan itu dibuat korban berinisial AY kera merasa ditipu hingga jutaan rupiah. 

Ceritanya, pada 23 Oktober lalu, AY membeli akun IG bernama @tiktokpns yang dijual lewat aplikasi Telegram. Akun dengan pengikut 105.000 itu ditawarkan seharga Rp900.000. 

AY pun tertarik membeli dan berencana untuk menjual kembali akun tersebut dengan harga lebih tinggi. Proses transaksi pun dilakukan di grup Telegram bernama @shinraijub3l. 

Saat itu, dia diminta menransfer uang ke rekening bersama (rekber) di akun @shinraiforum. Uang sudah ditransfer. Namun AY kembali diminta mengirim uang karena tidak memasukkan tiga kode. 

"Saya diminta transfer lagi Rp900.000. Padahal yang pertama itu juga sudah masuk," tuturnya.

Tetapi, semua itu belum berakhir. Setelah transfer uang total Rp1,8 juta, dia kembali diminta mengirim sebesar Rp2 juta. Alasannya, sebagai jaminan AY tidak sedang melakukan money laundry. "Untuk memastikan saya benar-benar pembeli dan akan ditransfer balik," ujarnya. 

Namun, lagi-lagi AY tertipu. Sebab, pelaku mengaku tak bisa mensransfer balik uangnya karena akun dompet digitalnya sudah limit. Sebaliknya, AY justru diminta mengirimkan lagi uang sebesar Rp2,1 juta dan menurutinya.

Saat itulah pelaku mulai sulit dihubungi. Uang sebesar Rp5 juta yang harusnya dikembalikan padanya tak segera dikirim. Malah, AY dikeluarkan dari grup Telegram. "Akun medsos IG saya juga diblokir. Jadi akun yang mau saya beli belum diserahkan,” ujarnya. 

Atas kejadian ini, dia mengalami kerugian hingga Rp5,9 juta. Rinciannya, Rp900.000 untuk pembelian akun dan Rp5 juta dari uang yang ditransfernya sebanyak tiga kali. 

Seluruh transaksi itu dilakukannya melalui rekening Seabank dan diterima oleh rekening bank yang sama atas nama Abdul Rahim. "Saya sudah kirim surat permohonan blokir ke pihak bank," katanya.

Diketahui, selama dua bulan terakhir AY memang mulai berbisnis jual beli akun. Rencananya dia akan menjual akun @tiktokpns itu dengan harga Rp1,2 juta. Namun, rencananya itu kandas karena dirinya justru tertipu. 

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso membenarkan laporan tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengusut kasus tersebut. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut