get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti terkait Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

Gubernur dan DPRD Sepakati Substansi RTRW Jatim 2023-2043

Selasa, 31 Januari 2023 - 09:23:00 WIB
Gubernur dan DPRD Sepakati Substansi RTRW Jatim 2023-2043
Gubernur Khofifah saat menandatangani kerja sama substansi RTRW Jatim 2023-2043, Senin (30/1/2023). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan DPRD Jatim menandantangani kesepakatan bersama atas Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jatim tahun 2023-2043. Kesepakatan diputuskan pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (30/1/2023).

Menurut Khofifah, kesepakatan substansi RTRW Jatim tahun 2023-2043 ini sangat penting untuk mewujudkan tata ruang Jatim yang berdaya saing tinggi serta berkelanjutan. Tak hanya itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya responsif untuk mengantisipasi dinamika geopolitik. 

"Tata ruang wilayah menjadi hal penting. Sebab, permasalahan tata ruang wilayah akan berdampak pada investasi di wilayah Jatim," katanya. 

Orang nomor satu di Jatim ini menyebut, permasalahan tata ruang sangat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang menekankan arti penting investasi sebagai kunci bagi pertumbuhan ekonomi."Bapak Presiden menekankan bahwa hati-hati ada masalah besar yang kita hadapi di daerah, yang pertama, mengenai tata ruang. Tata ruang menjadi problem besar investasi kita," ujarnya.

Khofifah menjelaskan RTRW Jatim tahun 2023-2043 ini telah direvisi memenuhi amanah UU Cipta Kerja dengan mengintegrasikan tata ruang laut ke dalam RTRW Provinsi. "Tujuannya, mewujudkan ruang wilayah provinsi yang terintegrasi melalui sistem agrominapolitan, sistem metropolitan serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Khofifah.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut