Gubernur dan DPRD Sepakati Substansi RTRW Jatim 2023-2043
SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan DPRD Jatim menandantangani kesepakatan bersama atas Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jatim tahun 2023-2043. Kesepakatan diputuskan pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (30/1/2023).
Menurut Khofifah, kesepakatan substansi RTRW Jatim tahun 2023-2043 ini sangat penting untuk mewujudkan tata ruang Jatim yang berdaya saing tinggi serta berkelanjutan. Tak hanya itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya responsif untuk mengantisipasi dinamika geopolitik.
"Tata ruang wilayah menjadi hal penting. Sebab, permasalahan tata ruang wilayah akan berdampak pada investasi di wilayah Jatim," katanya.
Orang nomor satu di Jatim ini menyebut, permasalahan tata ruang sangat menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang menekankan arti penting investasi sebagai kunci bagi pertumbuhan ekonomi."Bapak Presiden menekankan bahwa hati-hati ada masalah besar yang kita hadapi di daerah, yang pertama, mengenai tata ruang. Tata ruang menjadi problem besar investasi kita," ujarnya.
Khofifah menjelaskan RTRW Jatim tahun 2023-2043 ini telah direvisi memenuhi amanah UU Cipta Kerja dengan mengintegrasikan tata ruang laut ke dalam RTRW Provinsi. "Tujuannya, mewujudkan ruang wilayah provinsi yang terintegrasi melalui sistem agrominapolitan, sistem metropolitan serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil," ujar Khofifah.
Khofifah memaparkan bahwa mekanisme penetapan RTRW Provinsi/Kabupaten/Kota dilakukan melalui sembilan tahapan, yaitu Penyusunan RTRW, Pengajuan Raperda RTRW, Pembahasan Raperda RTRW di DPRD. Setelah itu penyampaian Raperda RTRW, Pembahasan Lintas Sektor, Penerbitan Persetujuan Substansi.
Kemudian Persetujuan Bersama, Evaluasi Ranperda RTRW, Penetapan Perda RTRW, Gubernur Khofifah mengungkapkan bahwa saat ini tahapan yang akan dilakukan adalah tahap Pembahasan Ranperda RTRW di DPRD.
"Tahapan ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan substansi agar bisanya RTRW Provinsi Jatim dibahas dengan Kementerian ATR/BPN bersama K/L lintas sektor di Pusat," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah mengatakan, pembahasan RTRW Jatim memiliki substansi yang tinggi untuk penataan Jatim yang lebih baik. "Nantinya akan dibentuk panitia khusus (Pansus). Kita akan bentuk pansus yang khusus mengkaji terkait RTRW Provinsi Jatim," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin