Geledah Kantor PTPN XI, KPK Periksa Dirut Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan
Dia menegaskan, penyidik KPK tidak melakukan penindakan terhadap pimpinan atau pegawai PTPN XI. Mereka hanya membawa sejumlah berkas atau dokumen. "Berkas-berkas yang dibawa dimasukan ke dalam dua koper yang dibawa KPK," ujarnya.
Yunianta menuturkan, sejauh yang ia tahu, penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penyelidikan dugaan pelanggaran hukum pada pengadaan lahan di Jatim, yakni Baluran, Kabupaten Situbondo, dan Kejayan di Kabupaten Pasuruan.
Atas kasus tersebut, Yunianta memastikan bahwa manajemen PTPN XI akan bersikap kooperatif. Bahkan, segala dokumen yang diperlukan sudah diserahkan kepada penyidik. "Setelah itu tanda tangan berita acara, termasuk saya, sudah selesai pemeriksaan," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin