DPO Perempuan Dalang Penyekapan Satu Keluarga di Bangkalan Ditangkap
BANGKALAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan berinisial NH terkait penyekapan dan penganiayaan terhadap satu keluarga di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. NH diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut.
Penangkapan dilakukan Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan di kawasan pertigaan lampu merah Junok, Bangkalan, saat NH berada di dalam mobil.
"Saat ini saudari NH sudah dibawa ke Polres Jombang," ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi.
NH sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi pelaku terakhir yang ditangkap setelah polisi lebih dahulu menangkap dua tersangka lain berinisial BA dan ZH di lokasi berbeda.
Tersangka BA ditangkap saat berada di depan salah satu minimarket di Bangkalan. Meski sempat melakukan perlawanan dan menolak diitangkap, petugas akhirnya berhasil membawanya ke kantor polisi.
Sementara itu, tersangka ZH ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Desa Arok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan. Polisi menyebut proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan meski sempat mendapat hambatan dari pihak keluarga.
Editor: Kurnia Illahi