Geledah Kantor PTPN XI, KPK Periksa Dirut Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan
SURABAYA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jumat (14/7/2023). Sejumlah dokumen penting disita dalam penggeledahan ini.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya mereka keluar sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan KPK ini dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sejumlah wilayah di Jatim. Selain penggeledahan, penyidik KPK juga memeriksa direktur utama PTPN XI dan pegawai.
Sekretaris PTPN XI, Yunianta, membenarkan penggeledahan dan pemeriksaan tersebut. Namun, dia tidak menjelaskan detail tentang aktivitas penyidik lembaga antirasuah tersebut. "Pemeriksaan normatif," katanya kepada wartawan.
Editor: Ihya Ulumuddin