get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Dugaan Mark Up Program Kejar Paket C, Kejari Sebut Dindik Ngawi Kurang Transparan

Selasa, 04 Mei 2021 - 20:00:00 WIB
Dugaan Mark Up Program Kejar Paket C, Kejari Sebut Dindik Ngawi Kurang Transparan
Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi. (Foto: iNews.id/Asfi Manar.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi mendalami dugaan mark up Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik pada program kejar paket C 2019/2020 di Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi. Kejari menduga program yang dilaksanakan lewat Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menggunakan data peserta fiktif. 

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, Mistamar, membantah dugaan mark up dana tersebut.  

"Tidak benar jika kami memanipulasi data (fiktif). Karena dari ribuan data peserta itu, tidak semuanya mendapatkan bantuan sesuai kriterianya Permendikbud No 7 tahun 2019, di antaranya, usia peserta maksimal 18 tahun dan sudah tercatat dalam data pokok pendidikan serta  PKBM-nya memiliki izin operasional," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut