17 Guru SD Berbaju Korpri Viral Karaoke saat Jam Dinas Diperiksa Disdik Bangkalan, Terancam Sanksi
BANGKALAN, iNews.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, Madura, langsung bertindak tegas dengan memanggil 17 oknum guru SD yang asyik ber karaoke saat jam dinas. Aksi mereka sebelumnya viral di media sosial.
Sebanyak 17 guru dari SDN Pangeranan III Bangkalan itu memenuhi panggilan di Kantor Dinas Pendidikan setempat pada Selasa. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan hasil klarifikasi, belasan guru tersebut mengakui bahwa mereka berada dalam video viral tersebut. Namun, mereka berdalih aksi menyanyi dan makan-makan itu bukanlah sekadar hiburan semata, melainkan rangkaian acara pelepasan salah satu guru senior yang memasuki masa purna tugas atau pensiun.
Kegiatan tersebut diketahui berlangsung antara pukul 12.00 hingga 14.00 WIB. Meski dilakukan saat jam dinas masih berlangsung, para guru mengklaim tetap menjalankan kewajiban absensi setelah acara usai.
"Setelah kegiatan itu, guru-guru kembali lagi ke sekolah untuk melakukan absensi. Jadi sudah kita lakukan klarifikasi," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Moh Yaqub, Rabu (24/12/2025).
Dia mengungkapkan, dari total 17 guru yang menjalani pemeriksaan, 10 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan tujuh orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Tenaga Honorer Daerah.
Pihak Disdik menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah langkah serius untuk menjaga marwah dan kedisiplinan pendidik di lingkungan Kabupaten Bangkalan.
Moh Yaqub menjelaskan, meskipun kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap guru yang pensiun, etika mengenakan seragam dinas untuk berkaraoke di jam kerja tetap menjadi perhatian khusus.
Editor: Kastolani Marzuki