Datangi Bawaslu, Banteng Ketaton Laporkan Perusakan APK Machfud-Mujiaman
SURABAYA, iNews.id - Sekelompok kader PDI Perjuangan (PDIP) yang tergabung dalam gerakan Banteng Ketaton mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya. Puluhan warga ini melaporkan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) dukungan untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman.
Deklarator Banteng Ketaton, Soenardi, mengatakan sejumlah spanduk yang dipasang oleh Banteng Ketaton di sejumlah titik Kota Surabaya dirusak dan dicopot oleh seseorang. Proses pencopotan APK yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota partai tersebut berhasil direkam oleh timnya.
"Banteng Ketaton tidak mau cari masalah. Banteng Ketaton ini asli dari PDI Perjuangan," katanya, Rabu (11/11/2020).
Karena itu Soenardi mendesak Bawaslu Kota Surabaya segera menindak pelaku pencopotan APK. "Kalau dalam waktu 2x24 jam tidak ditangani mungkin anak-anak yang mengambil sendiri," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin