get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung selama 3 Tahun di Dairi, dari SMP hingga SMK

7 Fakta Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Ayah serta Keluarga Ibu Tiri, Nomor 4 Memilukan

Jumat, 13 Oktober 2023 - 06:20:00 WIB
7 Fakta Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Ayah serta Keluarga Ibu Tiri, Nomor 4 Memilukan
Bocah D menjadi korban penyekapan dan penganiayaan keluarga ibu tiri di Malang. (Avirista Midaada).

MALANG. iNews.id - Bocah 7 tahun berinisial D di Malang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh lima anggota keluarganya sendiri. Dia menerima perlakuan tak manusiawi selama tinggal di rumah milik EN, ibu tirinya di Jalan KH Malik Dalam Gang Permata Gading, RT 4 RW 4, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka. Mereka merupakan keluarga korban, termasuk ayah kandung, ibu tiri dan saudara tiri.

Berikutnya sejumlah rangkuman fakta bocah di Malang yang disekap dan disiksa keluarga Ibu tiri

7 Fakta Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Keluarga Ibu Tiri:

1. Korban Ditinggal Ibu Kandungnya

Bocah D merupakan hasil pernikahan antara ayah kandungnya JA dengan istri lama yang tidak diketahui keberadaannya. JA, ayah kandung korban telah menikah tiga kali, terakhir menikah siri dengan EN.

"Infonya Pak Joko pernah nikah sama ibunya yang anak disiksa ini, ibunya itu nikah sama orang. Terus pisah nikah sama Pak Joko, punya anak korban ini, sama istrinya ini ditinggal," ujar R, tetangga korban.

Polisi masih mencari ibu kandung korban. Sebab dari keterangan beberapa saksi dari warga maupun perangkat lingkungan, keberadaan ibu kandung D tidak diketahui.

"Ibu kandung belum diketahui keberadaan maupun kondisinya. Apakah masih hidup atau sudah meninggal kami lakukan pencarian ibu kandung," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Kamis (12/10/2023).

2. Tinggal dengan 6 Orang di Rumah

Bocah D tinggal di sebuah rumah milik EN, ibu tirinya. Di sana terdapat tiga bangunan rumah, dua bangunan rumah di bagian depan saling berhimpitan tembok. Sementara satu rumah di bagian belakang terpisah dari bangunan dua di depannya.

R, tetangga korban mengatakan, ibu tiri korban merupakan warga asli dan sejak kecil tinggal di lingkungan tersebut. Di rumah itu selain EN (42) dan suaminya JA (36), terdapat ibu mertua EN berinisial MN (65) atau nenek tiri korban, kakak EN atau paman tiri korban berinisial SM (43).

Kemudian anak dari EN dengan suami sebelumnya atau kakak tiri perempuan korban berinisial PA (21) dan satu bayi hasil pernikahan antara JA dengan EN.

"Pak Joko, suami Bu Eni ini bukan orang sini, (Pak Joko alias JA) sudah nikah 3 kali, EN ini juga menikah lebih dari satu kali. Sama yang istri sekarang nikah siri, punya satu bayi, usianya paling baru satu tahunan," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut