7 Fakta Bocah di Malang Disekap dan Disiksa Ayah serta Keluarga Ibu Tiri, Nomor 4 Memilukan
5. Catatan negatif tetangga ke ayah korban dan keluarganya
Sebelum kasus penyekapan dan penyiksaan D terungkap, keluarga JA dan EN memiliki sederet persoalan sosial dengan tetangga - tetangganya. Mereka disebut selama tinggal tiga tahun di lingkungan tersebut, baru mulai bersosialisasi dalam setahun terakhir itu pun sangat jarang.
"(Pak Joko) tinggal kurang lebih 3 tahun, kurang sosialisasi tertutup sekali. Suaminya Bu Eni ini baru mau kerja bakti sebelumnya nggak, sudah mau ternyata ada kejadiannya kayak gini," ungkap M, tetangga korban.
M, perempuan tetangga korban juga menyebut Eni bahkan baru mau keluar rumah dan mengikuti kegiatan tahlil ketika neneknya meninggal. Sebelumnya jangan berinteraksi berbincang dengan warga, keluar rumah pun satu keluarga itu tak terlihat sama sekali.
"Semua tertutup, Bu Eni-nya juga tertutup, disuruh ngaji juga gak mau, baru mau ikut tahlilan sehabis mbahnya meninggal, dulu nggak, baru ada satu tahun. Kalau ada kerja bakti nggak ikut, ikut setelah ada ajakan, setelah mbahnya meninggal," ucapnya.
Warga sekitar rumah korban juga kerap mengeluhkan ulah JA dan keluarganya. JA kerap kali memutar lagu dan musik secara kencang di jam-jam waktu istirahat, saat malam hari.
"Dikasih tahu tetap (dilakukan), kayak membangkang, nggak ada berani. Terus pernah dia memelihara anjing, padahal samping rumahnya kan ada musala, warga juga risih, pernah mau diusir dari kampung, kan di sini semuanya muslim, tidak umum memelihara anjing, entah anjingnya dikemanakan nggak ada," kata M.
Pengakuan R, tetangga korban juga memperkuat keterangan M. Bahkan R mengaku JA dan istrinya pernah bertengkar hebat hingga nyawa JA hilang.
"Dulu kejadian bertengkar sama istrinya, kena pecahan kaca di tangan yang pas nadi, pendarahan kena kaca, dibawa ke rumah sakit sekarat yang bantuin Pak Ketua RT," ujar R.
6. Ayah kandung dan empat keluarganya pelaku penganiayaan
Keterangan warga dan pengakuan pelaku saat diinterogasi diketahui fakta miris. Pelaku utama yakni ayah kandungnya berinisial JA (36). Dia memasak air di panci, ketika air itu mendidih, tangan si anak dimasukkan ke panci tersebut sehingga mengalami luka bakar.
"Kemudian memukul kepala dan bahu korban dengan kemoceng. JA menendang korban hingga terjatuh, dan memukul kepala dengan tongkat yang biasa dipergunakan oleh teman-teman satpam," ucap Danang Yudanto.
Tak cukup sampai di situ, JA juga melemparkan tongkat itu ke kepala korban. Kemudian JA juga menyundut rokok ke lidah korban, dan mencekik leher korban, menendang leher korban.
Ibu tiri korban EN, istri JA juga berperan memukul dengan tangan kosong, kaki kiri, dan tangan kanan ke D. Sang kakak berinisial PA (21) yang merupakan anak perempuan hasil pernikahan EN dengan suami sebelumnya juga turut melakukan tindak kekerasan.
"PA ini adalah kakak tiri korban, dia melakukan kekerasan dengan bentuk menjewer telinga, memukul menggunakan tangan kosong mengenai pipi korban," ucap mantan Kapolsek Blimbing ini
Kemudian tersangka SM yang merupakan paman korban melakukan pemukulan dengan tangan kosong, namun saat ini ia masih diperiksa lebih intensif karena keterangannya yang berubah-ubah saat pemeriksaan.
"Terakhir adalah MN ini adalah nenek tiri korban, ini melakukan kekerasan dengan pisau cutter, dipukulkan di jidat korban mengalami luka," tuturnya.
7. Lima anggota keluarga korban ditetapkan tersangka
Serangkaian penyelidikan dengan memintai keterangan para saksi, bukti-bukti di lapangan, dan hasil interogasi ke lima orang anggota keluarga D membuat polisi akhirnya menjadikannya tersangka.
"Kami mendapatkan laporan, kami tindaklanjuti dengan penyelidikan, kemudian pemeriksaan saksi, sehingga lima orang tersangka bisa kita tangkap, untuk menjalani proses hukum," tutur Danang.
Kelimanya pun telah ditahan di tempat terpisah, JA, SM, dan PA ditahan di tahanan Polresta Malang Kota. Sedangkan dua tersangka lainnya EN dan mertuanya MN ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukun, Malang.
Editor: Donald Karouw