Fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg dikeluarkan oleh MUI Jawa Timur pada 12 Juli 2025, setelah menerima laporan dari warga Kediri pada 3 Juli.
Dalam sidang bahtsul masail, MUI menghadirkan pelapor, pengusaha sound horeg dan dokter spesialis THT untuk memberikan masukan medis terkait dampak suara bising terhadap kesehatan.
Dia berharap para pelaku usaha sound system dapat lebih bijak dan sadar akan dampak sosial, kesehatan, dan moral dari penggunaan sound horeg secara berlebihan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait