Ilustrasi pemeriksaan di check point selama PSBB di Surabaya Raya.(foto: Hari Tambayong)

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan pembatasan aktivitas untuk kepentingan bersama. Dirinya yakin kebijakan tersebut bukan semata membatasi ruang gerak warga, tapi menyelamatkan warga. "Bagaimanapun hukum tertinggi yakni keselamatan warga," katanya

Sadad mengaku sependapat dan setuju dengan kebijakan tersebut. Sebab, beberapa waktu lalu disiplin warga mulai menurun. Sehingga perlu kembali penggalakkan kembali. 

"Akhirnya perlu penggalakkan kembali lewat yustisi. Ketika Pemprov dan DPRD merevisi Perda tentang trantibum ditindaklanjuti dengan yustisi secara masif sampai ada sekitar ada 300.000 warga yang terjaring itu kan turun langsung Jatim," katanya. 

Diketahui, pemerintah kembali memutuskan penerapan pengetatan pembatasan pergerakan masyarakat, khususnya di wilayah Pulau Jawa dan Bali. 

Kebijakan ini dimaksud untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Mengingat di beberapa daerah meningkat secara eksponensial, sesuai amanat Peraturan Pemerintah 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Khusus untuk Jawa Timur, pembatasan pergerakan secara terbatas akan diterapkan di kabupaten/kota di Malang Raya dan Surabaya Raya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network