SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya belum berencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagaimana kebijakan pemerintah pusat. Alasannya, trend Covid-19 di Surabaya masih terkendali.
"Jadi sampai saat ini Pemkot Surabaya masih berupaya tidak menerapkan PSBB. Karena melihat dari tren juga sampai saat ini masih terkendali, walau akhir tahun karena kejenuhan warga sehingga melonggarkan protokol kesehatan," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, Rabu (6/1/2021) siang.
Pemerintah kota, kata Febri tidak berputus asa, sehingga berbagai upaya penanganan terus dilakukan, termasuk mengeluarkan peraturan wali kota (perwali) tentang protokol kesehatan.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat terkait dengan pengumuman akan diberlakukannya PSBB se-Jawa dan Bali.
"Pemkot Surabaya belum menerima tembusan dari kabar tersebut. Namun kita akan rapatkan dengan tim Satgas (Covid-19) juga beberapa stakeholder terkait untuk melihat itu karena ini baru kabar kita belum menerima surat resmi dari Mendagri," katanya.
Namun, merujuk informasi yang tersebar di berbagai media massa, Febri mengatakan, pascapemberlakuan PSBB jilid III beberapa waktu lalu pengendalian Covid-19 di Surabaya sudah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan maupun aturan yang hampir sama.
Beberapa di antaranya pengetatan protokol kesehatan di berbagai tempat, pengawasan protokol kesehatan dengan menerjunkan tim swab hunter maupun sosialisasi dengan New Man (maskot protokol kesehatan), lalu belum dibukanya sekolah, penerapan work from home dan lainnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait