Lansia ini ditahan atas tuduhan mencuri ayam di Lapas Bojonegoro sejak tanggal 10 januari 2024. Penahanan dilakukan dengan alasan agar terdakwa tidak melarikan diri.
Sebelumnya, kasus dugaan pencurian seeekor ayam ini terjadi sejak November 2022. Polisi dan kejaksaan sebelumnya sudah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu hingga ahirnya terdakwa dijebloskan ke penjara dan diseret ke meja hijau. Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU diagendakan digelar Kamis (1/2/2024) besok.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait