Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito bersama Forkopimda Jatim usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Bangkalan dan Jatim, Selasa (8/6/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan tidak terbendung. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Privinsi Jatim, tingkat okupansi rumah sakit rujukan Covid-19 di wilayah perbayasan Surabaya itu mencapai 82 persen. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyebutkan, penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mencapai 40 orang dengan kasus aktif 115 orang. Karena itu berbagai penanganan ekstra dilakukan, termasuk penerapan manajemen krisis. 

"Fokus penaganan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan dengan menerapkan 3T dilakukan di 4 (empat) Kecamatan yakni Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Klampis dan Kecamatan Geger," katanya, Selasa (8/6/2021). 

Nico menambahkan, untuk penanganan pencegahan Covid-19 di Madura pihaknya melibatkan Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan Polres Bangkalan. Caranya dengan melakukan penyekatan serta tes swab massal di wilayah Bangkalan dan Surabaya. 

"Kami perlu bekerja sama dengan meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi disegala sektor lini untuk menangani Covid-19," ujarnya. 

Sementara itu , Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto menegaskan, Upaya yang dilaksanakan dalam menekan angka persebaran Covid-19 yakni, melakukan rapat koordinasi, mengecek ketersediaan BOR, penambahan tenaga kesehatan dan alat kesehatan serta penerapan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan penyekatan di perbatasan Surabaya dan Bangkalan pada 6 Juni terkonfirmasi 30 orang positif, pada 7 Juni terkonfirmasi 41 orang positif. Hal ini perlu menjadi perhatian kusus untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," tuturnya. 

Pada kesempatan tersebut Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito juga memberikan pengarahan terkait pembahasan penanganan Covid-19 di Jatim di antaranya, memastikan ketersediaan BOR serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan tempat isolasi mandiri. Selain itu memaksimalkan fungsi Posko PPKM mikro untuk mengendalikan kasus aktif Covid-19.

"Konsisten dan meningkatkan jumlah pemeriksaan baik tracing maupun testing. Pantau kedisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas penduduk serta diperlukan kolaborasi, koordinasi dan sinergitas antar stake holder dalam menangani kasus Covid-19," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network