Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (2/3/2021). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jatim memeriksa dua orang pihak sekolah SPI atas dugaan pencabulan siswi oleh pemilik yayasan, JE. Kedua saksi tersebut masing-masing Kepala Sekolah SPI, Risna dan salah seorang guru sekaligus pembina SPI, Suhar. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dua orang dari pihak sekolah diperiksa sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan tentang aktivitas sekolah SPI serta dugaan pencabulan yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan korban sudah selesai. Mereka juga sudah mendapatkan pendampingan psikologis. Ada 14 orang. Kemarin giliran pihak sekolah. Keduanya sebagai saksi," katanya, Selasa (8/6/2021).

Kuasa Hukum Sekolah SPI Ade Darma Marianto membenarkan pemeriksaan dua perwakilan sekolah di Polda Jatim. Dia menyebut dua orang kliennya tersebut 

diperiksa dan diminta keterangannya seputar adanya dugaan pelecehan seksual dan kekerasan serta eksploitasi anak. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network