SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jatim memeriksa dua orang pihak sekolah SPI atas dugaan pencabulan siswi oleh pemilik yayasan, JE. Kedua saksi tersebut masing-masing Kepala Sekolah SPI, Risna dan salah seorang guru sekaligus pembina SPI, Suhar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dua orang dari pihak sekolah diperiksa sebagai saksi. Keduanya dimintai keterangan tentang aktivitas sekolah SPI serta dugaan pencabulan yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan korban sudah selesai. Mereka juga sudah mendapatkan pendampingan psikologis. Ada 14 orang. Kemarin giliran pihak sekolah. Keduanya sebagai saksi," katanya, Selasa (8/6/2021).
Kuasa Hukum Sekolah SPI Ade Darma Marianto membenarkan pemeriksaan dua perwakilan sekolah di Polda Jatim. Dia menyebut dua orang kliennya tersebut
diperiksa dan diminta keterangannya seputar adanya dugaan pelecehan seksual dan kekerasan serta eksploitasi anak.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait