Pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya lebih dari satu tersangka. Mengingat saat ini dugaan penyelewengan masih mengarah ke satu orang yang merupakan mantan pendamping PKH di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
"(Tersangka) PKH kita kembangkan lagi. Kami tidak hanya berhenti di satu orang saja. Kami akan kembangkan lagi," katanya.
Diketahui, dugaan penyelewengan dana bansos PKH di Tumpang, Kabupaten Malang muncul. Penyelewengan ini diduga dilakukan oleh mantan oknum pendamping itu menyeruak. Total dari pengakuan terduga pelaku ada Rp121 juta dana Bansos PKH yang dipotong dan digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Polisi telah memeriksa 40 saksi, termasuk teman-teman terduga pelaku penyelewengan, Camat Tumpang, Kepala Desa Tumpang, dan terduga pelaku. Beberapa barang bukti juga telah diamankan di antaranya dokumen-dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) PKH dan data bayar BPNT.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait