Ilustrasi penangkapan pencuri di gudang penyimpangan jahe di Malang. (Foto: ist)

MALANG, iNews.id - Dua pemuda diamankan polisi usai membobol gudang penyimpanan jahe di Desa Tambaksari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Keduanya berinisial ISA (29) dan AFN (27) yang membawa kabur ribuan karung jahe dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp26,4 juta.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (10/8/2025) malam.

“Para pelaku memanfaatkan situasi saat gudang kosong. Mereka menggunakan kunci yang disimpan di gudang lain untuk masuk dan mengambil karung jahe,” ujar Bambang, Jumat (29/8/2025).

Kasus pencurian ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi adanya karung jahe dengan merek sama milik korban yang dijual di Pasar Gadang, Kota Malang. Setelah ditelusuri, karung itu ternyata berasal dari hasil penjualan pelaku.

Unit Reskrim Polsek Tajinan langsung bergerak cepat. Pada Rabu (27/8/2025), polisi lebih dulu menangkap tersangka ISA di rumahnya di Desa Tambakasri, Tajinan.

“Dari keterangan tersangka, kami kemudian memburu AFN dan berhasil mengamankannya di rumahnya yang masih satu desa, pada malam harinya,” kata Bambang.

Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan keduanya.

Barang bukti yang diamankan berupa 3.206 karung jahe warna kuning bertuliskan ‘REYAN’, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul biru yang digunakan dalam aksi pencurian.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network