MALANG, iNews.id - Polres Malang membantah pelaku perusakan di Polsek Pakisaji diduga aparat keamanan. Penegasan itu sekaligus menepis narasi yang tersebar di media sosial terkait oknum aparat yang diduga mengordinasi perusakan fasilitas Polres Malang.
Dari narasi dan beberapa video yang beredar, terlihat aksi perusakan terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari. Tampak puluhan orang membawa bendera dan melempari Polsek Pakisaji dengan batu.
Pada narasi dan video lain muncul bahwa terduga pelaku merupakan suruhan dari aparat, apalagi ditemukan adanya dugaan identitas aparat yang dinarasikan tersebar di beberapa pesan berantai.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno mengaku sudah mendengar informasi yang beredar tersebut.
Dia menegaskan, informasi yang beredar di media sosial dan pesan berantai itu tidak benar. "(Informasi di media sosial oknum aparat yang mengordinir) Tidak ada itu di Kabupaten Malang," kata Danang di Polsek Pakisaji, Senin (1/9/2025).
Danang mengungkapkan, sudah ada 13 orang yang diamankan polisi pascaperusakan Polsek Pakisaji, Pos Polisi Kebonagung, dan Pos Polisi di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dari 13 orang yang diamankan, lima orang di antaranya berasal dari luar Kabupaten Malang. Satu orang di antaranya berusaha menjarah barang-barang dari pos polisi. "Sampai tadi pagi ada 13 pelaku, yang sudah kita amankan 13 ada orang dewasa, dan masih ada yang anak-anak usia rata-rata SMK," ucapnya.
Seluruhnya masih berstatus terperiksa dan dalam penyelidikan. Tapi bila tak terbukti maka ia berkomitmen akan melepaskan para terduga pelaku, termasuk para terduga pelaku yang masih berusia anak-anak.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait