Pemprov Jatim terimbas efisiensi anggaran mencapai Rp500 miliar terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Tampak gedung Kantor Gubernur Jatim. (Foto: ist)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melakukan pemangkasan anggaran imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Nilai totalnya mencapai Rp500 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Mohammad Yasin mengatakan, sejumlah anggaran yang dipangkas antara lain biaya perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), renovasi dan rehabilitasi gedung-gedung pemprov serta mengurangi acara-acara seremonial.

"Dari jumlah itu, Rp200 miliar di antaranya pemangkasan dari biaya perjalanan dinas. Sebelumnya anggaran dinas mencapai Rp400 miliar," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

Yasin menjelaskan, cara melakukan efisiensi perjalanan dinas antarkota dalam provinsi yang biasanya menginap, dipangkas menjadi satu hari.

"Biasaya, acara kedinasan berlangsung hingga sore atau bahkan malam hari, lanjut menginap. Nah, kami ganti full day dengan konsep acara pagi sampai sore," katanya.

Sementara hasil efisiensi anggaran Rp500 miliar dari belanja ATK, perjalanan dinas, acara seremonial dan renovasi gedung akan dialihkan untuk menutupi belanja transfer dari pusat yang terkena efisiensi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network