Nanik mengatakan, vaksin booster di Kota Surabaya belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Namun, sudah ada pihak tak bertanggung jawab yang memperjualbelikan vaksin tersebut.
"Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," katanya.
Ditanya soal hasil laporan, Nanik belum bisa menjelaskan. Sebab, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. "Kami masih menunggu hasil dari Polrestabes Surabaya. Sebab, penyidik sudah melakukan penelusuran," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait