Heboh vaksin booster di Kota Surabaya diperjualbelikan, Dinkes Surabaya lapor kepolisi. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes Surabaya. Dinkes berharap kasus tersebut segera terungkap, sehingga tidak ada warga Surabaya yang dirugikan. 

Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, laporan itu dibuat setelah seorang warga mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250.000. Padahal, vaksin booster belum dimulai di Surabaya. 

"Kami sudah laporkan dan kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka sudah melakukan penyelidikan," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Kamis (6/1/2022). 

Nanik mengatakan, vaksin booster di Kota Surabaya belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Namun, sudah ada pihak tak bertanggung jawab yang memperjualbelikan vaksin tersebut. 

"Sampai dengan saat ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut," katanya. 

Ditanya soal hasil laporan, Nanik belum bisa menjelaskan. Sebab, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. "Kami masih menunggu hasil dari Polrestabes Surabaya. Sebab, penyidik sudah melakukan penelusuran," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network