SURABAYA, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal ke Polrestabes Surabaya. Dinkes berharap kasus tersebut segera terungkap, sehingga tidak ada warga Surabaya yang dirugikan.
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, laporan itu dibuat setelah seorang warga mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp250.000. Padahal, vaksin booster belum dimulai di Surabaya.
"Kami sudah laporkan dan kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka sudah melakukan penyelidikan," kata Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Kamis (6/1/2022).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait